tema : manusia dan keadilan
Perseteruan lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia saat ini telah membuat miris semua orang, kayaknya kejadian ini telah membuat kita terbelalak, terlalu menyedihkan rasanya untuk dijalani.
Lembaga-lembaga penegak hukum yang kita harapkan bisa memberikan keadilan, ternyata malah menjadi biang atau sumber ketidakadilan bagi masyarakat, terutama masyarakat kecil. Ini ditenggarai dengan masing-masing pihak memberikan atau mengeluarkan statement-statement yang bukannya memberikan pencerahan hukum, malah justru masing-masing membela diri dengan berlindung dibalik dalil dan peraturan perundangan yang ada.
Bibit-bibit ketidak percayaan terhadap lembaga penegak hukum dari dulu sudah tumbuh subur, manakala berbagai macam kasus yang muncul tidak pernah bisa diselesaikan dengan baik dan transparan oleh kepolisian dan kejaksaan, kini ketidakpercayaan tersebut kian menjadi-jadi manakala perseteruan antar lembaga penegak hukum tersebut begitu gencar dipertontonkan diseluruh media massa dalam kasus “cicak & buaya”.
Dari sudut pandang yang dangkal dapat kita simpulkan bahwa ternyata keadilan itu hanya bisa kita raih dengan uang, ini berarti keadilan hanya milik orang atau kelompok atau lembaga yang punya uang. Jadi wajar saja jika orang miskin selalu kalah dalam sidang penggusuran rumah, mencuri ayam, mencuri sendal jepit, atau kejahatan-kejahatan lain yang dilakukan orang miskin yang nilainya justru sepersekianribu dari yang dilakukan para koruptor. “untuk kasus seharga ayam, maka anda harus menjual sapi agar terbebas dari jeratan hukum.”
Begitu juga buruh, ia selalu saja terpojokan saat didera kasus, wajar saja sebab para penegak hukum cenderung lebih mendukung pengusaha yang berlimpah uang dari pada harus repot membela buruh, ketidakadilan bagi buruh juga makin diperparah dengan ketidakberpihakan lembaga pemerintah yang menengani bidang ketenagakerjaan.
Ada yang sedikit lucu, manakala pemerintah (presiden) membuka kotak pos pengaduan bagi masyarakat yang mengalami, atau menyaksikan, atau mencium adanya ketidakberesan dalam lembaga penegak hukum. Presiden telah membuka PO BOX 9949 Jakarta 10000, dengan maksud mengeliminir mafia peradilan, namun yang jadi permasalahan adalah oleh siapa atau lembaga apa kasus-kasus tersebut akan diselesaikan? Polisi, Kejaksaan, KPK atau yang lain. Masihkan kita percaya jika kondisinya seperti saat ini?
KEKUATAN MASSA
Dalam menyelesaikan kasus rupanya inilah senjata pamungkas bagi kita saat ini, buruh punya pengalaman saat kasus UU No.13 th 2003 direvisi, kekuatan massa yang masive ternyata telah membuahkan hasil, begitu juga saat Presiden Soeharto tidak mau lengser, kekuatan massa mahasiswa yang kompak juga telah berhasil merubah keadaan.
Sambil menunggu tatanan hukum tertata dengan baik, maka kekuatan massa adalah alternatif yang harus dilakukan, untuk melawan ketidakadilan dan ketidakberesan.
sumber : http://mantanburuh.wordpress.com/2009/11/07/kekuatan-massa-people-power/
ketidakadilan di indonesia
Posted on Senin, 04 April 2011 at 20.41
by
Ari Widyanto
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar